KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Sinergi antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tangerang. Sepanjang April 2026, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu di Rajeg dan Curug dengan total tiga tersangka yang berhasil diamankan.
Kasus pertama terjadi di Perumahan Taman Akasia, Rajeg, pada Selasa malam (28/4/2026). Berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka berinisial FA (29) dan M (41).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 4,8 gram yang telah dikemas dalam plastik klip. Selain itu, diamankan pula timbangan digital, telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Selang beberapa hari sebelumnya, tim opsnal Polsek Neglasari juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah Curug pada Rabu (22/4/2026). Tersangka RS ditangkap di rumah kontrakan setelah polisi menerima informasi dari warga.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 1,64 gram lengkap dengan alat hisap, cangklong, serta perlengkapan lainnya yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Ini bukti bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian mampu membuahkan hasil nyata dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik para pelaku.
“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan lingkungan sosial.
Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 30 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu, menegaskan pentingnya upaya kolaboratif dalam memutus rantai peredaran narkoba. san/*





