KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah inovatif dalam pemberantasan miras ilegal dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Teknologi AI ini akan digunakan untuk menganalisis data dari berbagai sumber, seperti laporan masyarakat, rekaman CCTV, dan media sosial, untuk mendeteksi pola dan lokasi peredaran miras ilegal.
Sistem AI ini akan mampu mengidentifikasi penjual dan distributor miras ilegal, serta memprediksi lokasi-lokasi yang rawan peredaran miras.
Data yang dikumpulkan oleh sistem AI akan digunakan oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan operasi penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, teknologi AI juga akan digunakan untuk memantau dan menganalisis tren konsumsi miras di kalangan masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan perusahaan teknologi lokal untuk mengembangkan sistem AI ini.
Pemanfaatan teknologi AI ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Kota Tangerang menjadi kota percontohan dalam penggunaan teknologi AI untuk penegakan perda. san/*





