KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemkot Tangerang terus mendorong kemudahan layanan publik dengan menghadirkan mekanisme klaim asuransi pohon tumbang berbasis digital. Masyarakat yang terdampak insiden pohon tumbang kini dapat mengajukan klaim secara mandiri melalui Aplikasi Tangerang LIVE tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan perkotaan yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan efisiensi. Melalui satu aplikasi, warga dapat melaporkan kejadian sekaligus memproses klaim asuransi secara terintegrasi.
Klaim asuransi pohon tumbang mencakup santunan bagi korban luka, korban meninggal dunia, serta kerusakan bangunan dan kendaraan. Pemkot Tangerang memastikan bahwa skema perlindungan ini berlaku inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa memandang domisili KTP.
Untuk mengajukan klaim, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, mulai dari laporan kepolisian, surat keterangan kelurahan, hingga dokumentasi kejadian. Kelengkapan berkas menjadi faktor utama dalam mempercepat proses verifikasi asuransi.
Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui menu Laksa di Aplikasi Tangerang LIVE. Setelah pengajuan dikirim, pemohon akan menerima konfirmasi melalui pesan WhatsApp sebelum berkas diverifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Pemkot Tangerang menilai sistem digital ini mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Setiap tahapan pengajuan klaim dapat dipantau oleh pemohon, sehingga meminimalkan potensi keterlambatan atau miskomunikasi.
Keberadaan aplikasi Tangerang LIVE juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pelaporan cepat dalam situasi darurat perkotaan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dan pencairan klaim dilakukan.
Dengan sistem klaim digital ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar akan hak perlindungan yang disediakan pemerintah, sekaligus mendorong budaya kota yang tanggap, aman, dan berorientasi pada keselamatan publik. san/*






