KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus peredaran sabu di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memerangi narkotika. Melalui operasi yang dilakukan oleh Polsek Pakuhaji, aparat berhasil membekuk satu terduga bandar serta mengamankan tiga pengguna dengan barang bukti sabu seberat 2,55 gram.
Operasi tersebut digelar di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. “Tidak ada toleransi bagi jaringan narkoba. Kami akan menindak sampai ke akar-akarnya demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati empat pria berada di lokasi. Kapolsek Pakuhaji, Prapto Lasono, menjelaskan bahwa dari tangan para terduga pelaku ditemukan lima paket sabu siap edar dengan total berat bruto 2,55 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Salah satu tersangka berinisial Z.M. diduga berperan sebagai bandar dan penyedia barang. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini diburu aparat. Tiga lainnya diketahui sebagai pengguna dan akan menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi.
Selain sabu, petugas menyita lima unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, tiga dompet, satu alat hisap, dan satu korek api modifikasi. Hasil uji laboratorium memastikan kristal putih tersebut positif methamphetamine.
Z.M. terancam hukuman sesuai Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP baru. Sementara pendekatan rehabilitatif diberikan kepada pengguna sebagai bagian dari upaya pemulihan.
AKP Prapto Lasono menegaskan bahwa pengungkapan ini baru langkah awal. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu DPO dan memutus jaringan peredaran sabu di Kabupaten Tangerang,” katanya. Kepolisian pun mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi lingkungan yang aman dan bersih. san/*





