KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pihak kepolisian telah menerima hasil lengkap dari pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah MR (35), seorang pengemudi taksi online Gocar yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berujung maut. Proses autopsi dilakukan oleh tim Dokter Forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif dari masyarakat sekitar. Penemuan terjadi di pinggir Kali Baru yang berlokasi di Jalan Asia Afrika PIK 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memberikan penjelasan terkait hasil sementara dari proses autopsi yang telah dilakukan. Beliau mengungkapkan bahwa pemeriksaan medis secara menyeluruh menunjukkan adanya sejumlah luka yang signifikan pada tubuh korban. Temuan ini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
Lebih detail, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, “Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan.” Pernyataan ini secara jelas mengindikasikan bahwa luka akibat senjata tajam di bagian leher menjadi penyebab utama hilangnya nyawa korban.
Selain luka akibat benda tajam, hasil autopsi juga menemukan adanya indikasi kekerasan benda tumpul pada otot leher bagian kanan dan kiri korban. Temuan ini semakin memperkuat gambaran betapa brutalnya serangan yang dialami oleh korban sebelum meninggal dunia. Kombinasi antara kekerasan tajam dan tumpul menunjukkan intensitas serangan yang tinggi.
Hasil autopsi ini ternyata sejalan dengan keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Para pelaku mengakui bahwa mereka melakukan penjeratan terhadap korban dari arah belakang menggunakan tali. Setelah itu, mereka menusuk leher korban secara berulang kali menggunakan sebilah pisau, sesuai dengan luka yang ditemukan dalam autopsi.
“Saat ini, jenazah almarhum MR telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan,” lanjut Kapolres Metro Tangerang Kota. Prosesi pemakaman ini menjadi akhir dari rangkaian penanganan jenazah korban setelah proses identifikasi dan autopsi selesai dilakukan oleh pihak berwenang.
Dengan diterimanya hasil autopsi ini, diharapkan pihak kepolisian dapat semakin memperkuat bukti-bukti yang ada dan segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Hasil autopsi yang detail ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang telah menghilangkan nyawa korban secara tragis. san/*







