SURABAYA, KONSEPNEWS – Di tengah gemerlap pameran anggrek internasional Asia, nama Indonesia ternyata masih terus dijaga oleh segelintir pegiat yang bergerak nyaris tanpa dukungan negara. Salah satunya adalah Rudy M. Mintarto, sosok asal Surabaya yang selama lebih dari 15 tahun konsisten membawa nama Indonesia dalam berbagai ajang pameran anggrek dunia.
Alumnus Arsitektur Universitas Udayana Bali itu kembali mendapat undangan mengikuti pameran anggrek internasional di Genting Highland, Malaysia, yang berlangsung pada 3–10 Juni 2026 di Resort World Awana. Dalam pameran tersebut, Rudy tidak hanya membawa koleksi anggrek eksotis khas Indonesia, tetapi juga memperkenalkan budaya Nusantara melalui visual jaranan, tari remo, gandrung Banyuwangi, hingga nuansa arsitektur candi.

“Saya hanya ingin dua hal. Bendera merah putih tetap berkibar bersama negara lain, dan dunia tetap ingat bahwa anggrek Indonesia masih hidup,” ujar Rudy saat ditemui di kediamannya di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya.
Namun di balik konsistensi itu, Rudy menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap industri anggrek nasional. Padahal Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman anggrek terbesar di dunia, tetapi belum mampu menjadikannya sebagai komoditas unggulan penghasil devisa.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2019 menunjukkan ekspor anggrek Indonesia hanya sekitar 38 ribu kilogram dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar. Angka tersebut tertinggal jauh dibanding Thailand yang mampu meraup ratusan juta dolar AS dari industri anggrek setiap tahun.
Taiwan bahkan berhasil menjadikan anggrek Phalaenopsis sebagai industri berbasis teknologi dan riset modern dengan nilai ekspor lebih dari 200 juta dolar AS per tahun. Sementara Singapura sukses menjadi pusat perdagangan anggrek premium Asia berkat regulasi yang cepat dan efisien.
“Yang lemah bukan kualitas anggreknya. Dunia mengakui anggrek Indonesia sangat bagus. Tapi kita kalah karena tidak ada keberpihakan politik,” kata Rudy.
Menurutnya, selama ini pemerintah masih menempatkan anggrek hanya sebagai tanaman hias biasa, bukan aset ekonomi masa depan yang bisa mendatangkan devisa besar. Akibatnya, petani dan pegiat anggrek harus menghadapi sendiri berbagai persoalan, mulai dari prosedur ekspor yang rumit hingga regulasi karantina dan aturan CITES yang dinilai membingungkan.
Persoalan regulasi disebut menjadi hambatan terbesar. Banyak jenis anggrek Indonesia masuk kategori Appendix I dan II CITES karena termasuk spesies yang dilindungi. Namun implementasi aturan di Indonesia disebut belum mampu membedakan antara tanaman hasil budidaya legal dengan anggrek yang diambil langsung dari alam. “Petani akhirnya takut ekspor, padahal itu hasil budidaya, bukan mengambil dari alam,” ujarnya.
Di negara lain, lanjut Rudy, pemerintah justru hadir aktif membantu industri anggrek melalui penelitian, sertifikasi kebun, pembentukan koperasi petani, hingga pembukaan akses pasar internasional. Thailand dan Taiwan bahkan sudah membangun industri anggrek terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan dukungan teknologi modern.
Sementara Indonesia dinilai masih tertinggal dalam hal efisiensi ekspor. Salah satunya karena pengiriman anggrek dari Indonesia masih diwajibkan tanpa media tanam sehingga biaya logistik menjadi lebih mahal dan risiko kerusakan tanaman jauh lebih tinggi dibanding negara pesaing.
Meski demikian, Rudy tetap optimistis anggrek Indonesia masih memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar internasional jika didukung kebijakan yang berpihak kepada petani dan pelaku usaha.
“Indonesia ini sebenarnya seperti raksasa yang sedang tidur. Potensinya luar biasa besar, tinggal bagaimana negara mau hadir dan serius mengelolanya,” pungkasnya. san/*





