Pakar Sebut Food Estate Ulangi Kegagalan Orde Baru, Diversifikasi Pangan Tersingkir

by
foto dok. natalia
foto dok. natalia

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kebijakan pangan nasional kembali menjadi sorotan dalam diskusi dua-mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang digelar Lapor Iklim, CELIOS, dan JustCOP menjelang COP30. Para pakar menyatakan, program food estate maupun Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menjawab masalah mendasar krisis pangan Indonesia, justru melanggengkan ketergantungan pada beras dan mengancam hak kelompok rentan.

Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa, menilai food estate hanya mengulang pola gagal masa lalu. “Food estate melanggar empat pilar pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi. Jika terus dipaksakan, hanya melahirkan krisis baru,” katanya. Ia menambahkan bahwa politik pangan Indonesia sejak Orde Baru sengaja diarahkan untuk menjadikan beras sebagai simbol stabilitas, sementara alternatif pangan lokal seperti sorgum, sagu, dan umbi-umbian dipinggirkan.

Dampaknya, masyarakat semakin bergantung pada beras dan semakin sulit keluar dari jebakan politik pangan tunggal. Sementara itu, diversifikasi pangan yang digembar-gemborkan pemerintah tidak pernah berjalan maksimal.

Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, menyebut bahwa program pangan skala besar seperti food estate tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga melanggar hak dasar warga negara. “Sejak 2018, kasus kelaparan di Papua jadi alarm keras. Kini, ada 17,7 juta orang kelaparan dan 123 juta jiwa kesulitan akses pangan bergizi,” ujarnya. Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengingatkan bahwa negara wajib memastikan hak atas pangan tanpa diskriminasi. Ia menilai proyek food estate dan MBG justru menyingkirkan petani kecil, perempuan, anak, serta masyarakat adat dari akses tanah dan sumber pangan. “Hak asasi tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan,” tegasnya.

Diskusi juga menyoroti kriminalisasi petani benih yang kian marak, sementara jumlah rumah tangga petani terus menurun. Kondisi ini membuat generasi muda kehilangan minat masuk ke sektor pertanian, yang pada akhirnya melemahkan kedaulatan pangan nasional.

Para pakar sepakat bahwa solusi nyata krisis pangan bukanlah food estate atau MBG, melainkan reforma agraria dan penguatan petani kecil. Kedaulatan pangan hanya bisa terwujud apabila tanah, benih, dan kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi dan proyek jangka pendek.

Seruan “tanah untuk rakyat, bukan food estate” yang menggema dalam forum diskusi menjadi penegasan arah baru kebijakan pangan Indonesia. Pesan itu menegaskan bahwa masa depan pangan nasional bergantung pada keberanian negara melakukan reformasi agraria sejati. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.