JAKARTA, KONSEPNEWS – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.
Empat orang berinisial S, I, MA, dan WS diamankan bersama barang bukti berupa 15 strip tramadol, satu unit telepon genggam, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan patroli Perintis Presisi akan terus digelar sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin.
Ia meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. san/*







