Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung

by
ilustrasi dok. meta ai
ilustrasi dok. meta ai

KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil menangkap dua anggota LSM Gerhana yang melarikan diri setelah melakukan penusukan terhadap petugas satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Maret 2025 dini hari.

Kedua pelaku, berinisial AK (39) dan AL (29), ditangkap setelah menjadi buronan selama sepekan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Tangerang. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Saat ini, kedua tersangka berinisial AK (39) dan AL (29) masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Lewat Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, ia menyampaikan bahwa kedua pelaku yang sempat buron selama sepekan akhirnya bisa ditangkap di Bandung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa.

Insiden penusukan terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di SMKN 9, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika kedua pelaku memasuki lingkungan sekolah tanpa izin.

Petugas keamanan, Karyono (50) dan Sunarto (45), menegur mereka, yang kemudian berujung pada percekcokan. Saat pertikaian memanas, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menikam Karyono di bagian kepala belakang.

Sunarto juga mengalami luka lebam di hidung akibat pemukulan.
Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara para pelaku melarikan diri.

Penusukan ini memicu aksi balasan dari sekelompok orang yang diduga berasal dari PSHT. Massa merusak rumah warga yang sebelumnya digunakan sebagai kantor LSM Gerhana dan mendatangi kantor Polsek Cisoka pada Selasa, 18 Maret 2025.

Polresta Tangerang menegaskan akan menindak tegas pelaku tindak kriminal dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.