JAKARTA, KONSEPNEWS – Pemerintah Indonesia bersama UNICEF resmi meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030 sebagai langkah strategis mempercepat pemenuhan hak anak di Tanah Air. Program ini menjadi tonggak baru dalam kerja sama panjang yang telah terjalin sejak 1966, sekaligus memperkuat arah pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Peluncuran CPAP tersebut menandai komitmen bersama dalam mendukung prioritas nasional yang berfokus pada kesejahteraan anak. Dengan total anggaran mencapai sekitar USD131 juta, program ini dirancang untuk menjangkau jutaan anak melalui perluasan akses layanan dasar berkualitas serta penguatan sistem nasional lintas sektor.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan prinsip utama dalam pelaksanaan program ini adalah tidak meninggalkan satu anak pun. “Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/4).
Ia menambahkan, dokumen CPAP 2026–2030 akan menjadi pedoman strategis dalam membangun generasi unggul sejak dini. “Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045, dimulai dari hari ini sebagai investasi untuk 100 tahun Indonesia Merdeka,” lanjutnya.
Program ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta kerangka kerja sama PBB. Implementasinya akan berfokus pada enam pilar utama, yakni kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air dan sanitasi (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, menilai program ini berpotensi menjadi pengungkit percepatan pembangunan SDM nasional. “Pelaksanaan program kerja sama ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan SDM nasional dan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan implementasi program. “Pemerintah daerah berperan penting untuk mengintegrasikan program kerja sama yang telah terbukti berhasil ke dalam dokumen perencanaan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyoroti bahwa Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak, namun tantangan masih tetap ada. “CPAP 2026–2030 berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru yang berkembang terkait anak,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan kemitraan jangka panjang menjadi kunci dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. “Dengan memperkuat kemitraan ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, UNICEF akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga di tingkat nasional untuk memperkuat kebijakan dan sistem program. Di tingkat daerah, kolaborasi difokuskan pada peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan berkualitas, khususnya di wilayah prioritas seperti Jawa Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, hingga Sumatera Utara.
Peluncuran CPAP ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, mitra internasional, hingga perwakilan anak dan pemuda. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya secara optimal dan berkelanjutan. san/*





