JAKARTA, KONSEPNEWS – Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12).
Dari 32 orang yang diamankan 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dari hasil tes urine.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Teuku Arsya menegaskan bahwa para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Arsya menambahkan, bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat secara berkala.
Selain penindakan, pihaknya juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.
“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” pungkasnya. Zan





