Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Perempuan di Cipayung, Korban Dibunuh Mantan Suami Siri

by

JAKARTA, KONSEPNEWS — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang perempuan berinisial DA (37) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (21/3) dini hari. Korban diduga dibunuh oleh mantan suami siri berinisial RFTJ (49). 

Peristiwa berawal dari laporan ibu korban berinisial B, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Selanjutnya kakak korban A, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim  Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. 

Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, terduga pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban. 

Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68 , Sabtu (21/3) sekitar pukul 12.49 WIB .  

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. 

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” kata Kombes Imanuddin, Minggu (22/3/26). 

Semantara itu , Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya.

 “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110,” Imbuhnya. 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Budi. 

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. 

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.