Polresta Bogor Kota Tegas Berantas Peredaran Miras Ilegal Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

by

KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Kota Bogor. Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mewujudkan Kota Bogor bebas miras, sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah warung, kios, dan tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Hasilnya, berbagai jenis miras berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk didata serta disita sebagai barang bukti. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan secara rutin, tidak hanya menjelang perayaan hari besar, tetapi juga dalam kegiatan patroli harian. “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat besar terhadap situasi kamtibmas. Banyak tindak kriminal dan tawuran yang berawal dari konsumsi miras,” ujarnya.

Razia tersebut tidak hanya menyasar pelaku penjualan, tetapi juga menekankan upaya preventif dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak sosial dari konsumsi minuman keras ilegal. Petugas juga mengajak pemilik warung untuk tidak menjual produk tanpa izin dan berkomitmen mendukung program “Bogor Kota Bebas Miras.”

Upaya Polresta Bogor Kota ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah. Sejumlah warga menyambut baik langkah aparat yang dinilai mampu menciptakan lingkungan lebih aman dan kondusif. Mereka berharap kegiatan ini dilakukan berkelanjutan agar efek jera terhadap pelaku peredaran miras dapat terwujud.

Selain sebagai tindakan hukum, razia ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga moralitas dan keamanan generasi muda. Polresta Bogor Kota menilai peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu perilaku menyimpang, sehingga pemberantasannya perlu dilakukan dengan pendekatan menyeluruh—baik penegakan hukum maupun pembinaan masyarakat.

Langkah tegas ini juga mencerminkan sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan menjaga Kota Bogor tetap bersih dari minuman keras, diharapkan potensi gangguan sosial dapat ditekan secara signifikan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat.

Melalui razia rutin dan pengawasan berkelanjutan, Polresta Bogor Kota ingin memastikan bahwa setiap sudut kota benar-benar bebas dari peredaran miras ilegal. Tujuannya jelas: menciptakan Kota Bogor yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.