KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Jatiuwung kembali menegaskan tantangan keamanan di kawasan metropolitan Tangerang. Tiga pelaku curanmor yang beraksi berulang kali akhirnya berhasil diringkus setelah polisi memanfaatkan rekaman CCTV dan laporan masyarakat sebagai pijakan penyelidikan.
Kasus ini mencuat setelah serangkaian laporan kehilangan sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Pola kejadian yang berulang membuat polisi menduga adanya jaringan pencurian terorganisir yang bergerak lintas wilayah.
Melalui patroli kewilayahan dan pemantauan kamera pengawas milik warga, petugas berhasil melacak pergerakan kendaraan hasil kejahatan. Saat kendaraan tersebut terpantau berpindah lokasi, tim langsung melakukan pengejaran hingga menangkap para pelaku di kawasan Curug.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyebut, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memasang CCTV dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kolaborasi antara polisi dan warga menjadi kunci dalam menekan kejahatan jalanan.
Pelaku utama ZA diketahui menjalankan aksinya dengan modus kunci letter T yang menyasar sepeda motor parkir di permukiman dan area publik. Aksi tersebut dilakukan berulang kali dalam kurun waktu tertentu, menyasar lokasi yang dinilai minim pengawasan.
Dua pelaku lain, DH dan DN, berperan sebagai penadah yang mengamankan dan mengangkut sepeda motor curian. Polisi menduga jaringan ini memiliki jalur distribusi antardaerah, mengingat sebagian kendaraan rencananya akan dikirim keluar wilayah Tangerang.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari sepeda motor hasil curian, alat kejahatan, hingga dokumen kendaraan. Barang bukti tersebut kini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat para pelaku dengan pasal berlapis sesuai KUHP terbaru.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lain yang masih beroperasi. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 guna mempercepat respons penanganan kejahatan. san/*







