JAKARTA, KONSEPNEWS – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya atas aksi teror yang menimpa kantor media Tempo. Ia menilai bahwa teror tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Aksi teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus kita jaga bersama,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan bahwa pelaku teror harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Seperti diketahui, kantor Tempo menerima dua kali teror dalam waktu berdekatan. Pada Rabu (19/3/2025), mereka menerima paket berisi kepala babi, dan pada Sabtu (22/3/2025), mereka kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus.
Tempo telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Puan Maharani mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengancam keselamatan jurnalis.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ada keberatan terhadap pemberitaan media, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers. “Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku teror dan akan terus mengawal kebebasan pers di Indonesia. “Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” tutup Puan. san/*







