Seperti Adegan di Film Kriminal, Tiga Pelaku Obat Keras Ditangkap Polsek Jatiuwung di Tiga Lokasi

by
foto dok. polsek jatiuwung
foto dok. polsek jatiuwung

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Drama peredaran obat keras ilegal kembali terkuak di Tangerang ketika Polres Metro Tangerang Kota mengungkap jaringan Tramadol dan Heximer yang beroperasi lintas wilayah, menyeret tiga pria sebagai pemeran utama dalam kasus yang dinilai mengancam generasi muda.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait transaksi obat keras daftar G yang kian marak di lingkungan permukiman. Operasi ini berlangsung terukur, seperti adegan investigasi dalam film kriminal yang dibangun dari informasi kepercayaan publik.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), AA (23), dan S (26), seluruhnya merupakan warga Tangerang dan sekitarnya. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, mulai dari ruang publik hingga rumah tinggal yang diduga dijadikan titik penyimpanan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 130 butir Tramadol, dua butir Heximer, tiga unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat ilegal tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti peran penting masyarakat dalam membantu aparat. “Informasi dari warga sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum kami,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap kejahatan yang membahayakan kesehatan publik. “Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal karena sangat membahayakan generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Jauhari, peredaran Tramadol dan Heximer kerap menyasar anak muda, sehingga penindakan semacam ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif jangka panjang demi masa depan masyarakat.

Polres Metro Tangerang Kota pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 atau kanal pengaduan resmi, memastikan kisah kelam obat ilegal tidak terus berulang di dunia nyata. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.