Tak Ada Titik Temu, Sidang Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Gagal

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Artis Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berhasil mencapai perdamaian dalam sidang cerai mediasi karena Polda Jawa Timur tidak menyetujui sidang virtual yang diusulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad, Kamis (9/3/2023), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Jadi hari ini agendanya mediasi di Pengadilan Agama Jaksel telah memanggil berkirim surat ke Polda Jatim tidak mengiyakan tindakan untuk melakukan sidang virtual ke PA Jaksel,” kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mediator kemudian memutuskan untuk kuasa hukum mewakili Ferry Irawan untuk mediasi, sementara Noor Akhmad mendampingi Venna Melinda dalam proses sidang mediasi. Namun, karena tidak berhasil mencapai perdamaian, sidang perceraian pun berlanjut.

Noor Akhmad mengatakan bahwa pembacaan gugatan akan dilakukan secara virtual melalui sistem e-court, dan pihak penggugat masih berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait hal tersebut.

Venna Melinda terlihat sembab karena diminta kembali menceritakan masalah rumah tangga yang dihadapinya. Noor Akhmad menegaskan bahwa detail awal tidak bisa dibocorkan karena bersifat rahasia.

Venna Melinda juga memohonkan doa agar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Ia juga menyebut bahwa Ferry Irawan sendiri yang mengajukan gugatan cerai.

“Saya mohon doa, insyaallah segera P21 supaya saya juga bisa terus berjuang di kasus KDRT karena fokus saya sebetulnya di kasus KDRT. Kalau perceraian itu gugatan kan bukan dari saya. Gugatan dari Ferry sendiri, artinya ya sebetulnya alhamdulillah dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini. Ya sudah nggak apa-apa saya ikuti saja,” ungkap Venna. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.