Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by
Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik. foto dok. pemkot tng
Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik. foto dok. pemkot tng

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dan Wakil Wali Kota, Maryono Hasan, mengeluarkan larangan tegas penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Larangan ini berlaku untuk semua kendaraan dinas, baik berpelat merah maupun kendaraan sewa berpelat hitam.
Sachrudin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara dan memastikan kendaraan dinas tetap tersedia untuk pelayanan masyarakat.

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Maryono Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika birokrasi.

Maryono Hasan berharap seluruh ASN memahami bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset negara.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan tidak ada lagi ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, dan masyarakat dapat ikut serta mengawasi penggunaan kendaraan dinas. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.