KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus menggencarkan operasi dan razia terhadap penjual minuman keras (miras) yang masih beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan secara konsisten sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi kriminalitas di Kota Bogor.
Operasi miras tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.M., yang menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota yang bebas dari peredaran minuman keras atau zero miras.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menegaskan bahwa razia penjual miras dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih nekat menjual minuman keras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus-menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai benar-benar mencapai titik nol. Tidak boleh ada lagi penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal,” ujar Kompol Doddy, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga aksi tawuran yang meresahkan warga. Oleh karena itu, penertiban miras menjadi prioritas dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam pelaksanaannya, operasi miras dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi. Polsek Tanah Sareal juga menjalin kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.
Terhadap toko atau tempat usaha yang masih kedapatan menjual minuman keras, petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penyegelan tempat usaha sebagai bentuk penegakan aturan.
Melalui operasi miras yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Tanah Sareal berharap dapat menurunkan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras maupun pelanggaran hukum lainnya demi mewujudkan lingkungan yang tertib dan nyaman di Kota Bogor. san/*






