KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya mewujudkan wilayah Kota Tangerang yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan Polres Metro Tangerang Kota. Salah satu langkah nyata ditunjukkan jajaran Polsek Karawaci dengan mengamankan seorang penjual obat keras tanpa izin di wilayah Koang Jaya, Kecamatan Karawaci.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penjualan obat-obatan keras di sebuah toko. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H. langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga kuat memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin edar. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan butir Tramadol dan Heximer, uang tunai hasil penjualan, serta sejumlah barang pribadi milik pelaku.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP., mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Penjualan obat keras tanpa izin tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Menurut Kompol Hadi, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan untuk peredaran obat terlarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., juga menyampaikan penegasan sikap institusinya dalam perang melawan obat-obatan terlarang.
“Obat-obatan terlarang sering menjadi pintu masuk berbagai kejahatan lain. Karena itu, kami pastikan seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota bebas dari praktik ini,” ujar Kapolres.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa mencegah kejahatan yang lebih besar,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Karawaci. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku demi memberikan efek jera dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. san/*







