KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Polres Metro Tangerang Kota kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya setelah Unit Reskrim Polsek Tangerang mengamankan seorang pria yang diduga menjual Tramadol dan Hexymer secara ilegal di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin siang, 22 Desember 2025, di sebuah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi obat keras tanpa resep dokter. Polisi menemukan ratusan butir obat yang siap diedarkan kepada konsumen.
Tersangka berinisial Tono (35) diamankan saat berada di dalam kontrakan seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Ronald Sianipar menyampaikan bahwa barang bukti obat keras ditemukan tersimpan rapi dalam plastik hitam, menandakan aktivitas penjualan telah berjalan sebelumnya.
Selain ratusan butir Tramadol dan Hexymer, polisi juga menyita satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menyatakan tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota kembali mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal atau gangguan kamtibmas lainnya melalui call center Polri 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan tetap aman. san/*







