YLKI Sebut 24 % Uang Konsumen Hilang Ditipu Oleh Aplikasi Belanja Online

by
Ilustrasi Belanja Online

Jakarta – Maraknya aplikasi belanja online belakangan memang cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia lantaran harga yang ditawarkan agak lebih murah ketimbang barang yang dijual secara konvensional. Bahkan dengan makin mudahnya meraih barang yang di aplikasi belanja online, membuat masyarakat kini jadi enggan keluar rumah untuk berbelanja lantaran kemudahan fitur yang ditawarkan aplikasi belanja online mempermudah mereka dalam membeli barang yang ditawarkan.

Namun begitu dari semua kemudahan itu, resiko berbelanja melalui aplikasi online ternyata ada pula dampak negatifnya. Lantaran banyak masyarakat yang merasa tertipu dengan barang yang ditawarkan melalui aplikasi online tersebut. Hal tersebut diungkapkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam keterangan pers yang disampaikan kepada sejumlah media, Jumat (25/1).

“Dari dampak maraknya aplikasi belanja online yang kini mulai diminati masyarakat di Indonesia, banyak konsumen yang merasa tertipu dengan aplikasi belanja online itu. Lantaran berdasarkan data ada 24% uang konsumen hilang dalam transaksi belanja online, alias terjebak aksi transaksi penipuan. Belum lagi dari pengaduan seperti barang yang diterima konsumen rusak, tidak sesuai, atau terlambat dalam pengiriman,” ungkap Tulus Abadi.

Disampaikan Tulus, sampai sekarang belanja online yang belum ditopang dengan regulasi yang memadai. Mulai belum adanya UU Perlindungan Data Pribadi, sampai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah untuk lebih peduli terhadap perlindungan konsumen di belanja online dengan melindungi para pembeli online dengan peraturan dan perundang-undangan yang dapat menjerat penjual online nakal dengan hukuman yang sesuai bila barang yang dijual tidak seperti yang diiklankan dalam aplikasi online.

“Dengan maraknya penipuan yang terjadi dalam transaksi belanja online, kita mendesak Presiden dan Kementerian teknis untuk mensahkan PP tentang belanja elektronik agar para pembeli yang memanfaatkan pembelian melalui online terlindungi dari kasus penipuan yang kerap dilakukan oleh penjual online yang nakal. Karena berdasarkan data transaksi e-commerse saat Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional), angka pertumbuhannya melompat sampai dua digit! Jika Harbolnas 2012 angkanya hanya mencapai Rp67,5 miliar; maka pada 2017 melambung menjadi Rp4,7 triliun,” lanjutnya.

Tak hanya itu, YLKI juga menghimbau kepada para penyedia jasa penjualan online agar mereka benar-benar memperhatikan kualitas produk yang dijual dalam aplikasi mereka agar masyarakat bisa terpuaskan.

“Kita juga menghimbau para pengusaha dan pelaku usaha dalam bidang belanja online ini untuk memperhatikan benar kualitas produk yang dijualnya melalui aplikasi belanja online mereka. Agar para konsumen yang memanfaatkan aplikasi belanja online ini bisa merasakan kenyamanan dan keamanan saat mereka berbelanja online karena barang yang diiklankan sesuai dengan barang yang diterima konsumen,” tutupnya. fk

No More Posts Available.

No more pages to load.