Selebgram Chandrika Chika Diduga Mabok Saat Melakukan Penganiayaan

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Selebgram, Chandrika Sari Jusman atau yang lebih dikenal Chandrika Chika terhadap Yuliana Byun.

Chandrika Chika diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap YB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.

Dia menyebut polisi masih mendalami motif dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika terhadap Yuliana Byun.

“Itu (motif penganiyaan) masih mendalami,” kata Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika viral di berbagai media sosial dan media massa.

Kejadian penganiayaan terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 04: 30 WIB.

Penganiayaan itu diduga terjadi setelah Chika dan Yuliana Byun saling memandang saat menunggu kendaraan.

AKP Nurma menjelaskan insiden tersebut berawal dari saling tatap, yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Dari lokasi kejadian, Polisi juga telah mengantongi rekaman cctv dan hasil visum korban untuk melengkapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Chika.

“Tadi juga dari Yuliana Byun membawa bukti CCTV, yang memperlihatkan pada pagi (14/12) hari itu,” ujar Nurma.

“Semuanya sudah dikumpulkan dan disimpan di penyidik untuk melengkapi berkas yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Chika ditangkap bersama atlet eSport Aura Jeixy karena pesta ganja menggunakan vape dengan cairan liquid ganja pada (22/4) yang lalu.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Waka Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan,AKP Rezka Anugras, dalam konferensi pers Selasa, 23 April 2024.

“Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba,” kata Rezka.

Chika dan lima orang lainnya, termasuk dua perempuan berinisial AT dan MJ, serta dua laki-laki berinisial AMO dan BB, ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dikenai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, Chika baru bebas dari rehabilitasi di Lido pada Juni 2024.

Diketahui, sebelum kasus narkoba, Chika juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan selebgram Putra Siregar dan aktor Rico Valentino pada 2 Maret 2022. Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada polisi, Chika mengungkapkan bahwa saat kejadian, Putra dan Rico sempat berkaraoke, minum alkohol, dan dalam keadaan mabuk.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan Rico tiba-tiba terlibat perkelahian, yang kemudian diikuti oleh Putra. Namun, Septia Siregar, istri Putra, menyampaikan versi berbeda. Menurut dia, Putra dan Rico juga menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.