KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SD Negeri Sudimara 6, Ciledug, Tangerang, Banten, mencuat dan menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Dugaan pungutan tersebut terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya disediakan secara gratis kepada siswa. Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai pihak, yang menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Masalah ini berawal dari keluhan beberapa warga yang melaporkan adanya pungutan saat mereka menerima makanan yang seharusnya diberikan secara gratis dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa.
Hal ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat dan memicu perdebatan tentang apakah tindakan tersebut sesuai dengan tujuan baik dari program yang diinisiasi oleh pemerintah.
Warganet yang mengetahui kabar tersebut pun ramai-ramai mengecam dugaan pungutan ini. Banyak dari mereka yang merasa kecewa dan menganggap bahwa praktik pungli tersebut telah mencederai niat baik pemerintah untuk membantu warga, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan asupan gizi yang layak.
Menanggapi isu ini, Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damante, memberikan pernyataan tegas saat menghadiri kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia di SMA Ki Hajar Dewantoro, Tangerang, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ucok menyatakan bahwa segala bentuk pungli, terutama yang terjadi dalam program yang berkaitan dengan gizi untuk siswa, harus ditindak dengan serius.
“Pungli itu harus ditindak, apalagi berkaitan dengan gizi. Program ini harus sampai ke siswa sesuai instruksi Bapak Presiden. Kami bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten akan terus aktif dalam mengawasi pelaksanaannya,” tegas Ucok.
PJ Gubernur Banten juga mengungkapkan bahwa insiden ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten setelah kasusnya viral di media sosial.
Pemprov Banten berjanji akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa jika ada pelanggaran, pelaku pungli akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami baru menerima kabar ini dan sedang melakukan penyelidikan. Jika terbukti, pelaku pungli pasti akan ditindak sesuai hukum. Ke depannya, pemerintah kabupaten dan kota akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kasus serupa,” ujarnya.
Sejumlah warganet juga mengungkapkan harapannya agar kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan program MBG di masa depan.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat agar program bantuan pemerintah yang baik tidak disalahgunakan.
Banyak yang menilai bahwa jika benar ada pungutan liar, ini akan merusak kepercayaan publik terhadap niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat kecil dan kurang mampu.
“Kalau benar ada pungutan, ini sudah mencederai niat baik pemerintah. Kasihan masyarakat kecil yang jadi korban,” tulis salah satu komentar di media sosial.
Hingga kini, pemerintah setempat masih melakukan penyelidikan terhadap isu dugaan pungli tersebut. Publik berharap agar masalah ini segera mendapatkan kejelasan dan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, agar tujuan mulia tersebut dapat tercapai tanpa adanya penyimpangan.
Pemkot Tangerang juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa layanan publik yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Ke depannya, diharapkan pengawasan yang lebih ketat akan mencegah terjadinya praktik pungli serupa dan memastikan bahwa bantuan seperti program Makanan Bergizi Gratis dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak yang membutuhkan. san/*