JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel dan pipa air conditioner (AC), berinisial HK (28) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (30/12) lalu.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan, masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang diduga kerap melakukan pencurian di rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan.
“Warga resah dan baru ini aksinya (pelaku) terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di sebuah rumah di dukuh barat 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ,” ujar AKP Aprino kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Aprino menyebut, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengintai rumah atau bangunan yang kosong dan ditinggal pekerjanya.
“Saat rumah tersebut kosong pelaku menggunting kabel dan mengambil Pipa AC yang berada di rumah tersebut,” bebernya.
Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan.
Berbekal adanya laporan tersebut tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin, (20/1),” kata Aprino.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan