KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Aksi nyata ini diwujudkan melalui pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Operasi yang dimulai sejak 16 April 2025 ini menargetkan pagar laut tersisa sepanjang kurang lebih satu kilometer yang dinilai mengganggu ekosistem dan aktivitas nelayan setempat.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa proses pencabutan pagar laut ini melibatkan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan dukungan signifikan dengan menurunkan alat berat excavator yang ditempatkan di atas ponton. Penggunaan excavator ini menjadi krusial mengingat konstruksi pagar bambu yang kuat dan sulit untuk diatasi hanya dengan tenaga manual.
“Proses ini tidak hanya simbolis, tapi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan laut tetap menjadi ruang hidup bersama, bukan milik segelintir pihak,” tegas Pung. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi ruang publik laut dari tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan bersama dan kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaan pembongkaran, berbagai fasilitas pendukung juga turut dikerahkan. Ditjen PSDKP menurunkan Kapal Patroli Latemeria, tiga rubberboat, lima perahu nelayan, serta dua speedboat dan Sea Rider. Selain itu, dukungan personel juga datang dari berbagai instansi seperti BPBD, Satpol PP, DKP Provinsi Banten, dan UPTD Ciliman-Cidurian DPUPR. Keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani isu pagar laut ilegal ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyoroti peran penting masyarakat nelayan dan aparat keamanan dalam keberhasilan operasi ini. Polresta Tangerang, Polsek setempat, Babinsa, serta nelayan yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang turut aktif membantu pengamanan lokasi pembongkaran dan pengumpulan material bambu bekas pagar laut. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian laut.
“Ini kerja gotong royong yang membanggakan. Bambu-bambu bekas pagar laut dikumpulkan ke tempat yang sesuai agar tidak menjadi sampah laut,” ujar Eli Susiyanti. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan oleh masyarakat dan aparat keamanan patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi upaya pelestarian lingkungan lainnya.
Pemerintah Provinsi Banten dan KKP menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam operasi pembongkaran pagar laut ilegal ini. Kolaborasi yang solid ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga agar laut tetap lestari, sehat, dan adil bagi semua pihak, terutama bagi para nelayan tradisional yang menggantungkan mata pencahariannya dari sumber daya laut.
Keberhasilan pembongkaran pagar laut ilegal di Desa Kohod ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam upaya penertiban wilayah pesisir dan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak ekosistem laut dan merugikan masyarakat. san/*