KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Sebuah operasi gabungan skala besar yang melibatkan berbagai aparat keamanan dan ketertiban berhasil menertibkan puluhan bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Tangerang. Operasi yang dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2025, ini melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penertiban dilakukan secara serentak di berbagai lokasi strategis yang tersebar di Kota dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan operasi ini. Didampingi oleh Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono, Kapolres menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, serta inklusif bagi seluruh warga masyarakat Tangerang. Operasi serentak ini menyasar 12 wilayah hukum polsek jajaran di bawah Polres Metro Tangerang Kota.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, tercatat sebanyak 72 bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan berhasil ditertibkan. Dua wilayah, yaitu Ciledug dan Benda, menjadi lokasi dengan jumlah penemuan atribut ormas terbanyak, masing-masing mencatatkan adanya 18 bendera yang terpasang di ruang publik. Temuan ini mengindikasikan adanya konsentrasi atribut ormas di kedua wilayah tersebut, yang menjadi fokus utama dalam operasi penertiban ini.
“Sebanyak 72 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan TNI di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Tangerang”, kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa tindakan penertiban atribut ormas ini bukan merupakan bentuk diskriminasi terhadap organisasi tertentu. Lebih dari itu, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi terjadinya konflik antar kelompok masyarakat. Keberadaan simbol-simbol ormas yang terlalu dominan di ruang publik dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan penguasaan wilayah dan memicu gesekan antar kelompok.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi penertiban ini juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya, tanpa terkecuali. Aparat keamanan ingin memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat manapun yang merasa terintimidasi atau terpinggirkan akibat dominasi simbol-simbol tertentu. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum sebagai fondasi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga. Penurunan atribut ormas merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum, di mana tidak diperkenankan adanya simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi bentrokan antar ormas yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yangSolid dan positif yang ditunjukkan oleh berbagai pihak. Pemerintah daerah, Satpol PP, aparat TNI, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan turut memberikan dukungan terhadap langkah penertiban ini. Dukungan yang diberikan secara damai dan tertib ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah Tangerang.
Sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang beredar menunjukkan bahwa proses penertiban di lapangan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Aparat gabungan melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, memastikan tidak ada tindakan represif yang berlebihan. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. san/*





