TANGSEL, KONSEPNEWS – Di tengah dinamika bisnis ritel nasional, PT DFI Retail Nusantara Tbk mengambil langkah strategis melalui RUPS Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada 25 Juni 2025. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting, mulai dari pengesahan laporan keuangan hingga perubahan susunan manajemen dan rencana perubahan domisili perusahaan.
Para pemegang saham menyetujui laporan keuangan konsolidasian tahun 2024 yang telah diaudit secara independen. Dengan opini wajar tanpa pengecualian, hasil audit ini memperkuat posisi DFI Retail Nusantara sebagai perusahaan retail yang sehat dan profesional dalam pengelolaan bisnis. Kinerja keuangan yang stabil mencerminkan efisiensi operasional dan respon cepat terhadap tantangan pasar.
Komitmen terhadap prinsip corporate governance juga diperlihatkan melalui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada jajaran direksi dan komisaris. Langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab hukum sesuai anggaran dasar dan peraturan pasar modal.
Dalam kaitannya dengan audit keuangan 2025, RUPS memberikan mandat penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses audit tetap objektif, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia, sebagaimana juga merupakan persyaratan penting bagi emiten terbuka.
Salah satu sorotan utama RUPS tahun ini adalah restrukturisasi besar-besaran di tingkat manajemen dan dewan komisaris. Masuknya nama-nama baru seperti Paulus Raharja dan Charles David Landale ke jajaran direksi, serta Jin Pengcheng sebagai Komisaris, menjadi indikasi arah baru perusahaan yang lebih dinamis dan berorientasi pada transformasi.
Perubahan ini juga disertai pembubaran Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai bagian dari efisiensi organisasi. Fungsi ini kini langsung dipegang oleh Dewan Komisaris agar proses evaluasi dan penetapan paket remunerasi lebih cepat dan tepat sasaran. Ini mencerminkan model tata kelola yang adaptif terhadap tuntutan operasional di era bisnis modern.
Agenda perubahan domisili dan alamat perusahaan juga mendapat restu pemegang saham. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menyikapi kebutuhan bisnis serta efisiensi administratif di masa mendatang. Direksi diberikan kewenangan penuh untuk menindaklanjuti proses hukum dan administratif yang diperlukan.
Melalui RUPS ini, PT DFI Retail Nusantara menegaskan komitmennya dalam membangun bisnis retail yang tangguh, profesional, dan responsif terhadap perubahan. Transformasi struktural ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan siap melangkah lebih jauh dalam peta industri retail modern di Indonesia. san/*







