KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Terungkapnya pelaku penyerangan acak di wilayah Cibodas membawa kelegaan bagi masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir dihantui aksi misterius seorang pengendara motor. Sedikitnya dua warga mengalami luka akibat serangan tersebut saat sedang beraktivitas di ruang publik.
Korban pertama, Sunarah, menjadi sasaran ketika sedang bersepeda usai berolahraga di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari pada 11 Mei 2026. Saat itu pelaku mendekati korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan melukai bagian punggungnya menggunakan benda tajam. Luka tersebut baru disadari korban setelah tiba di tempat kerja.
Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, mengalami kejadian serupa pada 9 Juli 2026. Saat berjalan menuju minimarket di Jalan Bawang VII, ia tiba-tiba merasakan sakit di bagian pinggang kanan. Setelah diperiksa, korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapatkan dua jahitan.
Laporan kedua korban menjadi titik awal keberhasilan Tim Opsnal Polsek Jatiuwung dalam mengungkap identitas pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan, pria berinisial KM berhasil diamankan di kediamannya di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga dipakai saat beraksi beserta pakaian yang dikenakan ketika melakukan penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan penyidik kini fokus mengembangkan perkara, termasuk menelusuri apakah terdapat korban lain yang belum melapor.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila pernah mengalami kejadian serupa maupun mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan tertangkapnya pelaku, kepolisian berharap situasi keamanan di wilayah Cibodas kembali kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir. san/*





