Wartawan Tak Lagi Hidup Layak dan Industri Pers Goyah, DPR Desak Pemerintah Atasi Dominasi Platform Digital Asing

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Serbuan platform media sosial asing yang beroperasi tanpa regulasi jelas dinilai telah menciptakan ketimpangan serius dalam ekosistem informasi nasional. Tidak hanya menggerus ceruk pasar iklan media konvensional, kondisi ini juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup wartawan dan pekerja pers di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menegaskan bahwa saat ini media-media nasional berada dalam kondisi darurat. Banyak perusahaan pers terpaksa merumahkan bahkan memecat wartawan karena tidak sanggup membayar gaji akibat pendapatan iklan yang anjlok.

“Platform media sosial bebas beroperasi tanpa aturan, mengambil alih iklan dan perhatian publik, namun tidak memiliki tanggung jawab seperti media resmi. Ini membunuh ekosistem media kita,” ujar Syamsu Rizal, Rabu (9/7).

Menurutnya, perlu ada langkah strategis lintas kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk merespons krisis ini. Ia mengusulkan penyusunan roadmap pengembangan platform digital lokal sebagai alternatif sekaligus bentuk kedaulatan digital nasional.

“Kita perlu platform digital yang cocok dengan kultur Indonesia, bukan hanya soal data pribadi, tapi juga nilai dan etika informasi. Harus ada regulasi dan strategi nasional yang menyeluruh,” tegasnya.

Krisis ini diperparah dengan banyaknya media baru yang bermunculan namun tak mampu bersaing karena tidak mendapat dukungan regulatif maupun insentif. Sementara itu, platform digital asing terus menjamur tanpa kontrol dan tidak membayar pajak serta tidak mematuhi standar jurnalistik.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, menyoroti bahwa ekosistem media nasional saat ini terlalu didominasi oleh kepentingan korporasi, sehingga menimbulkan jurang kesejahteraan bagi para wartawan atau jurnalis.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau pilar ini runtuh, demokrasi juga terancam. Maka perlindungan terhadap insan pers harus menjadi perhatian negara,” tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Senayan.

Hasanuddin menambahkan, saatnya semua pemangku kepentingan duduk bersama menyusun ulang kebijakan media dan penyiaran, termasuk revisi terhadap UU Pers, UU Penyiaran, serta regulasi digital lainnya, agar media nasional tetap hidup dan sehat di tengah tekanan digital global. my/Ant

No More Posts Available.

No more pages to load.