JAKARTA, KONSEPNEWS – Upaya pengembalian aset dan manuskrip milik Sultan Hamengku Buwono II yang dirampas Inggris dalam peristiwa Geger Sepehi 1812 terus bergulir. Kali ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Vasatii Socaning Lokika dan berbagai komunitas bersatu padu untuk menuntut pengembalian warisan bersejarah tersebut. Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/8), menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menekankan pentingnya sinergi ini. “Proses claiming asset juga akan melibatkan lintas komunitas sehingga diharapkan proses pengembalian malah lebih cepat, misalnya untuk pendidikan, edukasi, dan sebagainya,” ujar Handoko. Ia menambahkan bahwa BRIN siap memberikan dukungan penuh, termasuk program beasiswa bagi anak muda yang ingin mendalami naskah kuno.
Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, yang mewakili trah keluarga Sultan HB II, menegaskan bahwa audiensi ini adalah langkah awal untuk menjembatani tuntutan mereka kepada Kerajaan Inggris. “Kami melihat bahwa telah terjadi peristiwa kejahatan kemanusiaan pada peristiwa Geger Sepehi tersebut. Audiensi dengan Kepala BRIN ini untuk menjembatani kami dalam rangka melakukan proses Claiming Equity kepemilikan aset dari pihak Inggris kepada para ahli waris yang sah,” jelas Fajar.
Sementara itu, dari sisi komunitas, Imam Samroni dari Geberjawa menyoroti pentingnya pengembalian aset ini untuk pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya. “Hal itu pentingnya digitalisasi, kemudian penterjemahan aksara dan pengajian naskah-naskah sebagai sumber inspirasi pengembangan ilmu dan teknologi karena banyak sejarah kita yang terputus,” ungkapnya.
Kerja sama antara BRIN, Yayasan Vasatii Socaning Lokika, dan komunitas seperti Geberjawa, Segajabung, Jangkah Nusantara, dan Kandhang Jago ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menuntut pengembalian aset yang telah hilang selama lebih dari dua abad. san/*





