JAKARTA, KONSEPNEWS – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan penyuluhan dan himbauan kepada para siswa-siswi SMK Karya Guna, Kel.Manggarai, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/9) siang.
Kombes Nicolas juga memimpin kegiatan deklarasi menolak tawuran, bullying, dan narkoba yang diikuti oleh para siswa-siswi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan edukasi serta pencegahan terhadap kenakalan remaja dan pengaruh negatif yang kerap menyasar pelajar, seperti kekerasan, perundungan, penyalahgunaan media sosial, dan narkotika.
Dalam penyuluhannya, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar. la menekankan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru, namun tetap harus dibarengi dengan pengendalian diri dan tanggung jawab.
“Masa remaja adalah masa pubertas, ingin mencoba hal-hal baru, dekat dengan teman. Tapi kalian harus bisa menggunakan era ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Nicolas kepada para siswa, Kamis (18/9/25).
Kapolres juga menyinggung mengenai penggunaan media sosial. la mengingatkan bahwa media sosial bisa menjadi alat yang bermanfaat, misalnya untuk menambah ilmu atau bahkan memperoleh penghasilan tambahan. Namun di sisi lain, jika disalahgunakan, media sosial bisa menjadi sumber masalah.
“Jangan gunakan media sosial untuk hal negatif. Hindari bullying, pencemaran nama baik, ajakan tawuran, perjudian online, hingga penyebaran konten hoaks. Ingat, ada Undang-Undang ITE yang bisa menjerat kalian secara hukum,” tegasnya.
Terkait dengan hak pelajar dalam menyampaikan pendapat, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak melarang pelajar untuk beraspirasi, namun hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai hukum. Ia mendorong para siswa untuk tidak ikut dalam demonstrasi yang berpotensi berujung pada kekerasan. Zan





