KABUPATEN BEKASI, KONSEPNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan uji coba penyemprotan cairan mikroba aktif PA63-AL38 di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk mengatasi masalah bau menyengat dan mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.
Kepala UPTD Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi, Zulkarnain Lubis, menjelaskan bahwa cairan mikroba tersebut berfungsi untuk memecah sampah organik sehingga dapat menghasilkan kompos ramah lingkungan. “Dengan uji coba ini, kami berharap penggunaan mikroba aktif dapat menekan timbunan sampah yang masuk ke TPAS Burangkeng dan sekaligus menghasilkan pupuk organik yang bermanfaat,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Proses penyemprotan cairan dilakukan secara langsung di area timbunan sampah dan jalur akses TPAS menggunakan campuran mikroba dengan takaran tertentu. Untuk menjangkau area yang lebih luas, DLH juga menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi yang menurunkan dua unit mobil damkar sebagai pendukung distribusi cairan.
“Untuk takaran penggunaannya, sepuluh galon cairan mikroba Le Mirale dicampur ke dalam satu tangki berkapasitas 5.000 liter air. Jadi totalnya ada sekitar 50 galon cairan yang digunakan dalam uji coba ini,” tambah Zulkarnain.
Di lokasi yang sama, Kepala UPTD TPAS Burangkeng, Samsuro Mandiansyah, menyebutkan hasil awal dari penyemprotan menunjukkan dampak positif. Setelah dilakukan penyiraman, aroma tidak sedap di sekitar area TPAS berkurang secara signifikan. “Bau yang sebelumnya sangat menyengat kini berangsur berkurang. Bahkan di area parkir truk sampah pun sudah terasa lebih bersih,” ungkapnya.
Samsuro menilai penggunaan mikroba aktif ini sebagai langkah penting dalam reformasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Selama ini, TPAS Burangkeng menjadi titik utama pembuangan sampah dari berbagai kecamatan, sehingga solusi berbasis bioteknologi menjadi inovasi yang sangat dibutuhkan.
“Harapannya, jika hasil uji coba ini terbukti efektif, metode ini bisa diterapkan secara berkelanjutan di seluruh zona TPAS. Selain menekan bau, juga dapat mengurangi tumpukan sampah secara signifikan,” kata Samsuro.
Uji coba ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan di Kabupaten Bekasi. DLH berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas mikroba PA63-AL38 sebelum diterapkan secara permanen di seluruh area pembuangan. san/*





