JAKARTA,KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 119 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 area eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6) .
Eksekusi yang melibatkan sekitar 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan diawali penolakan dari kelompok masa di area Hotel.
Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.
Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Petugas secara khusus menerima dan mendengarkan dengan seksama keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa
Namun sangat disayangkan, situasi kondusif tersebut sempat terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas.
Demi melindungi masyarakat luas serta mencegah meluasnya anarkisme, petugas melakukan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur agar sisa tahapan eksekusi pengosongan bangunan dapat diselesaikan dengan aman.
Petugas mengamankan sekitar 119 orang terduga perusuh ke Mapolda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak,” kata Kombes Budi dilokasi, Kamis (18/6/26).
“Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*) seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip *res judicata pro veritate habetur*, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi. Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.
Masyarakat diajak untuk mempercayakan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah. Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110. Zan





