Tragedi Prada Lucky: Saksi Ungkap Penyiksaan Brutal, Dipaksa Akui Gay dan Dihukum dengan Cabai

by
Suasana ruang sidang Prada Lucky. (Sumber: DetikNews)

Kupang, Nusa Tenggara Timur, KONSEP NEWS – Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 pada 29 Oktober 2025 di Kupang mendadak hening saat saksi Prada Richard Junimton Bulan naik ke kursi kesaksian. Dengan suara bergetar, ia menceritakan pengalaman kelam yang dialami dirinya dan mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda yang tewas dengan luka-luka misterius di tubuhnya.

Richard mengungkapkan bahwa pada malam 28 Juli 2025, ia dan Prada Lucky dibawa ke ruang staf intel oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora. Di sana sudah menunggu Letda Inf Made Juni Arta Dana, yang kemudian menanyai mereka soal dugaan hubungan sesama jenis. Dari sinilah mimpi buruk itu dimulai.
“Saya ditanya berapa kali LGBT, tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi,” ujar Richard di depan majelis hakim, seperti dikutip dari Detik News.

Menurut kesaksian Richard, dirinya dan Lucky dicambuk beberapa kali setiap kali menyangkal tuduhan itu. “Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar lima sampai enam kali. Setelah saya berbohong, baru terdakwa berhenti,” tambahnya.
Namun penyiksaan tak berhenti di situ. Richard mengaku disuruh menungging dan membuka celana, sebelum area anusnya diolesi cabai oleh Prada Egianus Kei, atas perintah Letda Made Juni.

“Saya disuruh nungging dan membuka pantat, langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya… Saya rasa pedih dan panas,” katanya lirih. “Kami lalu disuruh berdiri dan digabungkan dengan mendiang Prada Lucky.”
Dalam kesaksiannya, Richard juga menyebut dirinya disuruh mengambil cabai dari dapur, mengulek, lalu menyerahkan ke Egianus Kei untuk “hukuman” berikutnya. Beberapa anggota lain disebut turut menyaksikan penyiksaan itu, namun tidak berani menghentikan karena takut pada perintah atasan.
Isu LGBT, Tuduhan yang Tak Terbukti

Meski tuduhan “perilaku menyimpang” menjadi alasan awal pemeriksaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Prada Lucky maupun Richard benar-benar memiliki hubungan sesama jenis.
“Isu LGBT itu hanya asumsi belaka. Mereka tidak bisa membuktikan,” tegas Yusdiharto dalam sidang berikutnya.

Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tuduhan tersebut hanyalah dalih untuk menutupi penyiksaan yang dilakukan oleh oknum di tubuh TNI.
Jeritan Keluarga: “Anak Saya Disiksa, Bukan Gay!”

Dari kursi pengunjung sidang, tangis Sepriana Paulina Mirpey, ibu Prada Lucky, pecah saat mendengar kesaksian tersebut. Ia tak kuasa menahan emosi saat mengingat anaknya semasa hidup kerap bercerita tentang senior yang sering menyiksa.

“Andre Maklori jahat, kerab nyiksa. Itu kata Lucky kepada saya,” ungkap Sepriana kepada wartawan.
Keluarga Lucky menolak keras narasi bahwa kematian putra mereka berkaitan dengan orientasi seksual. Kakaknya, Lusy Namo, menyebut tuduhan itu hanyalah upaya menutupi kesalahan.
“Itu tidak benar dan tidak terbukti. Adik saya laki-laki normal. Pastinya itu cuma cara mereka untuk menutupi aib karena sudah siksa adik saya sampai
meninggal,” tegas Lusy.

Kasus kematian Prada Lucky membuka luka besar tentang kekerasan dalam lingkungan militer dan stigma terhadap isu seksual di Indonesia. Sidang demi sidang terus mengungkap sisi gelap dari sistem kedisiplinan yang seharusnya menegakkan kehormatan, namun justru berujung pada kekejaman.Kini, publik menanti apakah pengadilan benar-benar akan membongkar seluruh fakta, atau membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Di tengah duka keluarga dan sorotan publik, nama Prada Lucky menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan dan diskriminasi di tubuh militer Indonesia.

“Keadilan untuk Lucky,” ujar salah satu anggota keluarga usai sidang, “bukan hanya untuk dia, tapi untuk semua prajurit muda yang berani berkata tidak pada penyiksaan.”pa

No More Posts Available.

No more pages to load.