KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Ciledug kembali menegaskan tingginya mobilitas pelaku curanmor lintas wilayah di kawasan Tangerang Raya. Dua pelaku yang ditangkap di kawasan Ciledug diketahui telah berulang kali melancarkan aksi serupa di sejumlah daerah dengan modus kunci leter T.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, mulai dari Ciledug, Karawaci, Cipondoh, hingga wilayah Tangerang Selatan, Parung, dan Bogor.
“Pengakuan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan sasaran motor yang diparkir di tempat umum seperti masjid, minimarket, dan area permukiman,” kata Kompol Dalby saat dikonfirmasi.
Aksi mereka tergolong nekat karena kerap beroperasi di siang hari. Pelaku memanfaatkan situasi ramai untuk mengelabui warga sekitar, sementara eksekutor bertugas merusak kunci kontak dalam hitungan detik sebelum motor dibawa kabur oleh joki.
Dalam kasus terakhir di Masjid Haqqul Yaqiin, korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah selesai beribadah. Beruntung, patroli rutin polisi yang mencurigai gerak-gerik pelaku membuat aksi tersebut tidak berlangsung lama.
Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengandalkan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curian rencananya akan dijual ke pihak penadah yang kini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di fasilitas umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Gunakan kunci ganda dan pastikan parkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, polisi berharap dapat menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. san/*







