KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting bagi Tim Reskrim Polsek Karawaci dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Barbershop NU Cukur, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.
Berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Selasa (4/8/2026), polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi hingga analisis rekaman CCTV yang akhirnya mengarah kepada pelaku berinisial JS.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (5/8/2026) malam di wilayah Karawaci. Dalam pemeriksaan, JS mengakui melakukan aksi pencurian bersama Suhendri yang kini masih menjadi buronan polisi.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan, penyidik tidak berhenti pada pelaku utama, tetapi juga menelusuri alur penjualan kendaraan hasil curian.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” katanya.
Pengembangan tersebut membawa polisi kepada seorang pria berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Dari hasil pemeriksaan sementara, motor hasil curian dijual secara online setelah diterima dari pelaku.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit Honda Beat serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Di sisi lain, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita. Segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ujar Eko Bagus Riyadi. san/*





