KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2026 dengan target 1.000 unit rumah di seluruh wilayah kota. Kebijakan ini menegaskan keberpihakan Pemkot Tangerang terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap hunian yang layak dan bermartabat.
Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang mencatat program rehabilitasi RTLH sebagai langkah strategis dalam menata kawasan permukiman sekaligus mengurangi kesenjangan kualitas hunian di kawasan perkotaan. Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyebut program ini sebagai upaya berkelanjutan yang telah dijalankan selama lebih dari satu dekade.
Melalui aplikasi SiData, Pemkot Tangerang membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengusulkan calon penerima manfaat. Proses pengajuan yang dibuka sepanjang Januari 2026 ini diharapkan mampu mempercepat pendataan sekaligus meningkatkan akurasi sasaran bantuan rehabilitasi rumah.
Besaran bantuan rehabilitasi yang diberikan masih ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit rumah, sama seperti tahun sebelumnya. Anggaran tersebut difokuskan pada perbaikan komponen utama rumah agar memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
Hingga pertengahan Januari, jumlah usulan yang masuk telah mencapai lebih dari 1.500 unit rumah. Tingginya angka pengajuan ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terhadap program rehabilitasi RTLH, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2014, program rehabilitasi RTLH telah menjangkau lebih dari 10 ribu unit rumah di Kota Tangerang. Capaian ini menempatkan program tersebut sebagai salah satu instrumen penting dalam kebijakan perumahan dan penataan lingkungan permukiman.
Pemkot Tangerang menilai rehabilitasi rumah tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan, keamanan keluarga, dan nilai lingkungan sekitar. Hunian yang layak menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat perkotaan.
Dengan target 1.000 unit rumah pada 2026, Pemkot Tangerang optimistis program rehabilitasi RTLH dapat terus memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga. Pemerintah daerah berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Tangerang yang harus hidup dalam kondisi hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan. san/*







