Pemkot Tangerang Perkuat Pencegahan Penyakit, Gandeng 33 Rumah Sakit dalam PKS Strategis

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 33 rumah sakit guna memperkuat sinergi pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Tangerang. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menekan angka penyebaran penyakit menular maupun tidak menular di wilayahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa PKS tersebut mencakup berbagai program kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Kerja sama ini meliputi penguatan sistem pelaporan kasus, peningkatan pemeriksaan kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Kami ingin mengandeng semua lapisan untuk bersama-sama meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Tangerang. Bukan pertama kali, upaya kolaborasi ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dan terbukti bisa berjalan dengan sangat baik,” ujar dr. Dini selepas Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Mercure Hotel Tangerang.

Ia menegaskan, sinergitas antara Pemkot Tangerang dan rumah sakit menjadi kunci dalam mempercepat deteksi dini serta respons penanganan penyakit. Dengan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi, potensi lonjakan kasus dapat diantisipasi lebih cepat dan tepat sasaran.

Tak hanya menggandeng rumah sakit, Pemkot Tangerang juga memperluas kolaborasi dengan sejumlah lembaga, organisasi, dan komunitas dalam mendukung program eliminasi dan promosi kesehatan preventif. Fokus utama diarahkan pada penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV), serta penyakit tidak menular seperti leptospirosis, hipertensi, dan diabetes.

Beberapa mitra strategis yang dilibatkan antara lain Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Yayasan Cita Andaru Bersama, Yayasan Bina Muda Gemilang, Yayasan Wahana Cita Indonesia, Yayasan Mutiara Maharani, Jaringan Indonesia Positif, dan IU Penabulu STPI. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjangkau kelompok rentan sekaligus memutus mata rantai penularan penyakit.

“Kami menilai jumlah kasus dapat meningkat berkali-kali lipat karena penularan tetapi stigma dan diskriminasi juga mengikuti. Oleh karenanya, kami menggandeng sejumlah mitra strategis selain rumah sakit untuk memberikan edukasi yang promotif dan preventif. Salah satunya bisa dilihat dari kerja sama dengan Lapas, kerja sama ini menjadi akses untuk kami memberikan pelayanan bagi masyarakat binaan supaya tidak loss to follow up,” tambah dr. Dini.

Dukungan juga datang dari pihak rumah sakit. Direktur Rumah Sakit Hermina Tangerang, dr. Nine Mei, menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut dan siap menindaklanjuti program yang telah disepakati.

“Kami sangat menyambut baik adanya kerja sama ini, ke depannya akan langsung menindaklanjuti sekaligus memberikan dukungan yang kami miliki untuk menunjang program pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan penyakit yang ada di tengah masyarakat. Semoga kerja sama ini menekan angka penyebaran penyakit di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Pemkot Tangerang optimistis program pencegahan dan pengendalian penyakit dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.