Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Obat Keras di Jagakarsa dan Depok

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras ilegal di 2 tempat yang berbeda dengan mengamankan 3 orang pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah toko pulsa yang berlokasi di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan keras yang dijual secara terselubung dengan modus usaha penjualan pulsa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MI (18) dan berhasil mendapati 454 butir Obat Keras.

Penangkapan kedua kembali mengamankan dua orang pria berinisial B (30) dan ML (20) disebuah penggerebekan dirumah kontrakan kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya praktik penjualan obat keras yang disamarkan dengan modus sebagai penjual bahan sembako di sebuah ruko. Namun saat didatangi petugas, ruko tersebut dalam keadaan tertutup. 

Tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan bahwa aktivitas peredaran dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Benda Kramat, Cisalak, Cimanggis.

Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menyita 1.897 Butir obat daftar G. Dengan demikian polisi berhasil mengamankan 3 orang Tersangka dan menyita 2.351 Butir Obat Keras Daftar G.

“3 Orang pelaku yang berhasil kami amankan yang pertama saudara M.I (18) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kemudian Saudara M.L. (20) dan B. (30) di wilayah Cimanggis Depok,” kata Kanit 2 Subdit 3, Kompol Denny Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (15/3/26).

“Barang bukti yang kami amankan Obat-Obatan dalam daftar G dan Psikotropika berjumlah kurang lebih 2.400 Butir dan uang Hasil penjualan,” sambungnya.

Kompol Denny mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kolaborasi hubungan informasi oleh masyarakat dalam mendukung program Jaga Jakarta untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.