KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditertibkan oleh petugas gabungan.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat. Dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 10 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara empat bangunan lainnya harus dibongkar menggunakan alat berat karena kondisi struktur yang tidak memungkinkan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turut hadir di lokasi, mengapresiasi langkah kolaboratif dalam penertiban tersebut.
“Banyak masyarakat Bogor Selatan yang rindu lingkungannya bersih dan tertib, dan ini kita tindak lanjuti bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase serta memperlancar akses jalan yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan liar. Jalan Cipinang Gading diketahui menjadi jalur alternatif setelah penutupan Jalan Saleh Danasasmita, namun sering mengalami kemacetan karena tidak dapat digunakan dua arah secara optimal.
“Ini jalan milik masyarakat, akses ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Maka semua pihak harus memiliki kesadaran untuk tertib,” tambah Dedie.
Proses pembongkaran dilakukan secara cepat dengan dukungan alat berat, dump truck, dan kendaraan pick up untuk mengangkut material sisa bangunan serta sampah yang menyumbat drainase. Diharapkan, setelah penertiban ini, akses jalan dapat kembali normal dan nyaman dilalui warga.
Dedie juga menyebut bahwa kesadaran masyarakat mulai terlihat, terbukti dengan banyaknya bangunan yang dibongkar secara mandiri.
“Kita kembalikan fungsi saluran air ini sebagaimana mestinya,” pungkasnya. san/*





