KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya mengamankan lima terduga pelaku, tetapi juga mengungkap berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, polisi menemukan enam unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil pencurian.
Selain kendaraan, petugas juga menyita empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor kendaraan serta alat gerinda yang diduga digunakan untuk membuat peralatan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan saat tim melakukan penggeledahan di lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Polisi menduga para pelaku telah menyiapkan berbagai alat khusus untuk mempermudah aksi pencurian kendaraan bermotor. Keberadaan pelat nomor kendaraan juga tengah ditelusuri guna mengetahui kemungkinan adanya upaya penyamaran identitas kendaraan hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku berinisial A dan MD mengaku telah melakukan aksi pencurian sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang bersama dua rekan mereka yang kini masih buron.
“Kedua pelaku berperan sebagai joki, sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan,” jelas Parikhesit.
Penyidik saat ini masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang masuk ke kepolisian. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun barang bukti akan bertambah seiring perkembangan penyidikan. san/*





