KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Penangkapan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Pinang membuka fakta baru. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi, melainkan telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Kota Tangerang.
Dua pria berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27) diamankan saat razia stasioner di kawasan Perumahan Modernland, Kecamatan Pinang. Polisi kemudian melakukan interogasi intensif untuk menelusuri rekam jejak aksi keduanya.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku mengakui pernah mencuri sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur.
“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” kata Adityo.
Menurutnya, penyidik kini fokus melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya maupun dugaan adanya jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa motor hasil curian, kunci letter T, alat pembuka magnet motor, tiga anak kunci, kunci serep kendaraan, hingga dua telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Polsek Pinang juga terus berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mencocokkan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang masuk dalam beberapa waktu terakhir sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pengungkapan ini diharapkan mampu mengungkap rangkaian kasus curanmor lainnya sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Tangerang. san/*





