KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Polsek Teluknaga mengungkap dugaan pencurian sepeda motor yang menggunakan modus memanfaatkan kartu akses parkir di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pria berinisial R.R. (23).
Kasus bermula ketika korban melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha R15 yang diparkir di area apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.
Penyidik kemudian menelusuri rekaman CCTV, melakukan analisis lapangan, serta mengumpulkan berbagai petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh kecocokan antara rekaman CCTV dengan hasil penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kevin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengambil pelat nomor beserta kartu akses parkir kendaraan lain yang berada di lokasi. Selanjutnya kartu akses tersebut digunakan untuk membawa keluar motor korban setelah sistem kunci kontak dirusak.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita Yamaha R15 milik korban, rekaman CCTV, serta barang bukti elektronik lainnya.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menyatakan kepolisian masih membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. san/*





