KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah menertibkan sekaligus membongkar sejumlah warung dan lapak liar yang berdiri di Jalan H. Mean, Pondok Rajeg, tepatnya di samping RS Medika Lestari, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Selasa (30/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini dimanfaatkan secara tidak semestinya. Selain menjaga ketertiban umum, kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi.
Camat Karang Tengah Hendri Mulyadi mengatakan, penataan kawasan merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Menurutnya, ruang publik harus tetap terjaga sehingga memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.
“Penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap tertib dan tidak digunakan untuk mendirikan bangunan atau lapak tanpa izin,” ujar Hendri Mulyadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Trantib mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum pembongkaran dilakukan, para pemilik warung dan lapak telah menerima sosialisasi serta imbauan agar mengosongkan lokasi secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab.
Selain melakukan penertiban, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mendirikan bangunan atau lapak tanpa izin di atas fasilitas umum maupun ruang milik jalan.
“Masyarakat Kota Tangerang, khususnya Karang Tengah, diimbau untuk tidak ragu melakukan pelaporan apabila menemukan hal-hal yang melanggar aturan di lingkungan sekitarnya,” tegas Hendri.
Melalui penataan kawasan secara berkelanjutan, diharapkan lingkungan di Kecamatan Karang Tengah semakin tertib, bersih, dan nyaman. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga fungsi ruang publik agar tetap memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. san/*






