Tanpa Tersangka, Polisi Gelar Barang Bukti Dugaan Korupsi dan TPPU Batu Bara 

by

JAKARTA,KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya menggelar pengungkapan barang bukti hasil sitaan dalam penggeledahan di 12 titik lokasi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara yang diduga melibatkan petinggi Kejaksaan. Namun, polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus besar tersebut. 

“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang penyidik masih melakukan pendalaman, kita sama-sama menghormati, memberi ruang pada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konfrensi persnya di gedung Promoter, Jumat (10/7/26) malam. 

Kombes Budi menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kerjasama Kortas Tipidkor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang berjalan pada Januari 2026.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik. Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP,” terangnya.

Kombes Budi mengatakan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi dan TPPU Batu bara yang merugikan negara. Dalam kasus itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing (valas) hingga emas batangan emas dengan jumlah yang fantastis. 

Di Cafe de’Clan Cipete polisi mengamankan 3.130.000 Singapura Dollar, 889.965 USD, dan uang Rp 259.159.000. Berikutnya di sebuah rumah kawasan Cilandak diamankan Rp 520 juta dan 133.000 US Dollar.

Lalu, di lokasi money changer diamankan Rp462.365.000, 84.356 USD, 17.595 Real Saudi, 83.394 Dollar Singapura, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Valas Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 UAE Dollar ataupun Arab, 61.000 Won Korea Selatan, 40 Poundsterling, 10 Brunei Dollar, 150 Vietnam Dollar, 100 New Zealand Dollar. 

Tak hanya itu, polisi juga menyita 74 kg emas batangan, 4.767.300 US Dollar, 14.083.800 Singapura Dollar, Rp100 juta, dan dua bingkai foto keluarga di rumah Jampidsus, Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Selain barang bukti itu, Kombes Budi juga sempat menyebut kepolisian mengamankan dua bingkai foto keluarga yang diduga milik Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Namun ketika ditanyai mengenai foto keluarga tersebut lebih lanjut, Kabid Humas tidak menyampaikan informasi detail tentang barang bukti tersebut.

“Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi petugas untuk melakukan pendalaman kasus dan memastikan akan memberikan perkembangan informasi dalam waktu dekat.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.