KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Operasi Berantas Jaya 2026 kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Pinang berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor sekaligus menangkap seorang residivis yang diduga kembali beraksi setelah baru bebas dari penjara.
Pelaku berinisial YS diamankan saat diduga hendak membawa kabur sepeda motor Honda CRF 150 milik warga di kawasan Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran. Kesigapan petugas yang sedang berpatroli membuat aksi pelaku gagal total.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu set kunci letter T yang biasa digunakan pelaku kejahatan untuk merusak rumah kunci kendaraan. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegas Kapolres.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lain yang diduga melibatkan pelaku. san/*





