KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Polres Metro Tangerang Kota terus memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap pedagang buah di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Polisi memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen memberantas aksi premanisme di wilayah Kota Tangerang.
Penyelidikan yang dilakukan aparat sejauh ini telah mengarah kepada beberapa nama yang diduga ikut melakukan penyerangan, yakni ZI alias Udin, Fajar, dan Angki. Ketiganya kini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan penyidik masih menunggu kondisi para korban maupun pihak yang diamankan membaik agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Pemeriksaan terhadap korban maupun para pihak yang diamankan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan mereka memungkinkan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar AKBP Parikhesit.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok, sarung golok yang ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku, serta sandal bercak darah yang kini masih diperiksa secara forensik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak akan diberi ruang di wilayah hukumnya. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pemerasan maupun kekerasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila mengalami tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jauhari.
Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi ataupun menyelesaikan persoalan dengan aksi balas dendam. Menurutnya, seluruh sengketa harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kasus bentrokan berdarah di Ciledug menjadi pengingat bahwa praktik pemalakan dan premanisme masih menjadi ancaman bagi pelaku usaha kecil. Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi tindak kriminal agar tindakan cepat dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban lebih banyak. san/*





