KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Dugaan praktik produksi uang palsu yang telah berjalan sejak 2025 berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pakuhaji. Seorang pria berinisial WW (32) diamankan setelah polisi menemukan uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta beserta perlengkapan produksi di sebuah kontrakan di Jelupang, Serpong Utara.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji.
Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menjelaskan, penyelidikan mengarah kepada pelaku yang saat diperiksa kedapatan membawa sejumlah uang palsu.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” kata Prapto.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu. Berbagai alat seperti tinta UV, lem semprot, pylox bening, cutter, stempel hingga senter UV turut diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita 1.001 lembar uang palsu dari berbagai pecahan dengan nilai total Rp68.570.000.
WW mengaku memperoleh bahan baku dari seseorang yang dikenal dengan nama “God Hand” asal Bandung. Selanjutnya, ia menyelesaikan sendiri proses pemasangan pita pengaman, penyemprotan pelapis, hingga membuat efek hologram agar menyerupai uang asli.
Polres Metro Tangerang Kota kini memburu pemasok bahan baku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegas Jauhari. san/*





