JAKARTA, KONSEPNEWS – Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya milik Basarnas di Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Rabu (22/7) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, sumber api diduga berasal dari kamar anak buah kapal (ABK) yang berada di lambung kiri kapal.
Hasil interogasi sementara terhadap sejumlah pekerja di lokasi menyebutkan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating) melihat percikan api dari area kamar ABK. Temuan tersebut segera diberitahukan kepada pekerja lainnya untuk dilakukan upaya pemadaman awal.
Dugaan sementara, percikan api berasal dari aktivitas penyambungan plat kapal yang dilakukan di sekitar kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan kerja, seperti mesin las dan gerinda. Para pekerja diketahui melaksanakan pekerjaan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo.
Sementara itu, mandor pekerjaan, Feri, mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang mengirim material berupa plat kapal ke kawasan Tanjung Priok. Menurut keterangannya, aktivitas perbaikan kapal berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Proses pemadaman melibatkan 15 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi hingga api berhasil dikendalikan. Hingga saat ini, jumlah korban jiwa maupun nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” kata AKBP Ardhie Demastyo kepada wartawan Kamis (23/7/26).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” imbuhnya.
AKBP Ardhie Demastyo menambahkan bahwa penyidik juga akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang tengah berlangsung sebelum kebakaran terjadi, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. Polisi masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Zan





